Laman

Senin, 20 September 2010

FWA (Flexibelwork Arrangement)

Ceritanya, minggu lalu saya sedang iseng dan rajin saya sedang kambuh, saya berniat beres-beres kamar saya di rumah di kampung. Sebenarnya bukan beres-beres yang sebenarnya, hanya ingin mengepak majalah-majalah lama saya untuk saya pindahkan ke gudang. Nah, di tengah acara beres-beres itu, saya tertarik pada sebuah majalah yang covernya Cut Tari, bukan karena kasusnya dengan aril sedang marak, tapi karena tagline nya "Cut Tari, Stop hura-hura". Entahlah, tapi tagline itu membuat saya ingin membuka lagi majalah itu.

Dan akhirnya sampailah saya pada artikel yang membahas tentang Flexibelwork Arrangement (FWA). Saat Waktu Tak Menjadi Kendala, itulah judul artikel tersebut. FWA adalah sistem pengaturan waktu kerja yang lebih flexibel. Sistem ini telah banyak berkembang di negara-negara Amerika dan Eropa sejak tahun 90'an. Sistem ini sangat menguntungkan bagi para pegawai yang mengambil program sekolah lagi atau pagawai yang menjadi ibu baru. Pasalnya sistem ini lebih flexibel dalam hal jam kerja. Di Indonesia sendiri, FWA diramalkan akan mulai berkembang. Sebab, FWA menjadi salah satu nilai penting untuk merekrut atau mempertahankan karyawan yang potensial. Selain itu dengan FWA juga dapat mngurangi frekuensi karyawan yang absen atau terlambat sehingga produktivitas kerja lebih tinggi dan karyawan lebih fokus terhadap hasil kerja bukan pada lama jam kerjanya. 
Masih dari artikel tersebut, FWA ada beberapa macam :
  • Flexitime. Pada initinya dengan flexitime ini boleh datang dan pulang jam berapapun kita mau, tapi harus mencapai terget 8 jam kerja 
  • Compressed Hour. Jam kerja bisa lebih pendek pada hari-hari tertentu, tapi nanti digantikan dengan jam kerja yang lebih panjang di hari-hari berikutnya.
  • Telecommuting. Nah yang ini yang paling enak, yaitu bekerja dari rumah untuk semua pekerjaan. Hahay.....
  • Part Time. Bekerja kurang dari 30 jam seminggu
  • Job Sharing. Satu pekerjaan dilakukan berdua. Gaji pun dibagi dua.
Walaupun sistem kerja ini sangatlah flexibel, tapi tidak semua karyawan bisa mengajukan sistem kerja ini. Tergantung dari penilaian perusahaan tersebut terhadap karyawannya.
Pertanyaannya, dapatkah sistem ini diterapkan di lingkup pemerintahan? Saya rasa mungkin bisa. Misalnya saja bagi karyawati yang menjadi ibu baru, mungkin bisa menerapkan sistem ini. 

Tidak ada komentar: