Laman

Jumat, 17 September 2010

UU Sepatu


Harusnya Pemerintah membuat peraturan tentang jumlah sepatu yang harus dimiliki oleh masing-masing orang. Khusunya bagi orang-orang yang amat sangat boros membelanjakan uangnya hanya untuk membeli sepasang sepatu, dimana sebenarnya dia sudah mempunyai jutaan sepatu. Harusnya dia menggunaka uangnya untuk hal-hal yang lebih berguna, seperti misalnya untuk melakukan kegiatan sosial, memberi makan anak yatim, dll,dsb.

Atau mungkin peraturannya buat toko sepatu yang menjual sepatu-sepatu baugus, murah, yang bisa membuat orang-orang tak bisa menolak untuk membeli sepatu-sepatu mereka.

Tapi sepertinya hal tersebut tidaklah mungking. Emang si Pemerintah ngga ada kerjaan lain apa? Yang lebih penting. Yang lebih urgent. Ngapain juga ngurusin orang yang mau beli sepatu. Seperti saya. Penting ngga sieh???



Arrrgggggghhhhh..!!! Oh....maaaeeeee.....God........

Somebody help me, this is bad addicted.............

Tidak ada komentar: